Kekayaan BLU/BLUD merupakan kekayaan negara/daerah yang tidak dipisahkan. Pembinaan keuangan BLU pemerintah pusat dilakukan oleh Menteri Keuangan dan pembinaan teknis dilakukan oleh Menteri Teknis yang bertanggung jawab atas bidang pemerintahan yang bersangkutan. Pembinaan keuangan BLUD dilakukan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dan pembinaan teknis dilakukan oleh satuan perangkat pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas bidang pemerintahan yang bersangkutan. Karena kekayaan BLU/D merupakan kekayaan negara/daerah maka pengelolan keuangan harus efisien dan efekstif dan dalam pelaporan harus transparans dan akuntabel dan sesuai undang-undang yang berlaku. Agar menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan undang-undang harus selalu dilaksanakan proses pembimbingan teknis atau pendampingan terkait penyusunan laporan keuangan. Hal inilah menjadi alasan Vocational Development Center Sekolah Vokasi melaksanakan Pelatihan Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan LPJ Bendahara Rumah Sakit BLU/ BLUD pada Rabu – Kamis, 11-12 April 2018 di Hotel Horison Yogyakarta, Menghadirkan Pemateri Ibu Hilda Octavana Siregar, S.E.,MAcc, CPMA, CFP dari Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM. Pelatihan ini dibuka dengan sambutan oleh Dr. Nurulia Hidayah, S.Pt., M.P dalam pembukaan dan sambutannya beliau menyampaikan bahwa selain menambah pengetahuan dalam menyusun Laporan Pertanggungjawaban bagi Bendahara rumah Sakit diharapkan kedepannya dapat terjalin kerjasama pelatihan dibidang lainnya. Dihadiri oleh 14 peserta yang terdiri dari RSUD Dr. Moewardi, Rs. Dr. H. Merzoeki Mahdi Bogor, RSPAU dr. Hardjolukito, RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya, BRSU Daerah Kabupaten Tabanan, RSUD dr. Soeroto Ngawi, RSUD Wonosari, RSU Karsa Husada Batu, RS Panti Waluya Sawahan Malang. Pelatihan berjalan dengan interaktif dengan banyaknya sesi tanya jawab dari peserta dan pemateri.